Kamis, 20 Juni 2024, Fakultas Hukum Universitas Asahan menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. Acara yang digelar di Gedung Zulfirman Siregar Universitas Asahan ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Kuliah umum tersebut menghadirkan dua pemateri utama, yakni Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, serta Dtm. Zaid Afif, S.H., M.Hum., dosen sekaligus pakar hukum percancang perundang-undangan. Kehadiran kedua narasumber tersebut memberikan wawasan yang luas mengenai pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi.
Tujuan utama dari kuliah umum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya peran serta publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan gambaran mengenai mekanisme serta tahapan yang harus dilalui dalam pembentukan suatu regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa keterlibatan publik menjadi kunci terciptanya peraturan yang adil, aspiratif, dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Dr. Alpius Sarumaha menegaskan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum. Beliau menyampaikan, “Seharusnya kita patut berbangga bahwa Fakultas Hukum UNA memiliki kegiatan dengan menghadirkan dosen praktisi guna memberikan penyeimbangan antara teori dan praktek. Saya juga melihat penerimaan mahasiswa sangat luar biasa, yang awalnya saya berpikir bahwa ini hanyalah universitas kabupaten, tetapi ternyata tidak kalah dengan tingkat nasional. Semangat ini seharusnya tetap dipertahankan oleh mahasiswa dan semoga ada lanjutan magang guna membekali mahasiswa agar lebih baik lagi.”
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada Dr. Alpius Sarumaha yang dengan penuh antusias memberikan pemaparan, serta kepada seluruh tamu undangan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kepolisian, Kodim, dan instansi lainnya yang turut hadir. Tidak lupa, beliau juga mengapresiasi keaktifan mahasiswa yang membuat acara berjalan lancar, serta kontribusi UKM Pers Mahasiswa Resonansi Justitia yang terus meliput jalannya kegiatan.
Kuliah umum ini menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam memberikan ruang edukasi yang tidak hanya teoritis tetapi juga praktis, serta mendorong mahasiswa untuk semakin siap menghadapi tantangan di dunia hukum yang dinamis.